Rabu, 31 Oktober 2018


1.      Tugas Sosiologi Kehutanan                                                                               Medan,   Oktober 2018

SOSIOLOGI KEHUTANAN

Dosen Penanggung Jawab :
Dr. Agus Purwoko, S. Hut., M.Si.,
Disusun Oleh:
Luwicha Dian Mintari
161201022
MNH 5



  

















PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTASKEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

2                                                                    2018





 Pengertian Sosiologi  Kehutanan
Sejarah pengelolaan kehutanan di Indonesia, sejak era kolonial Belanda hingga masa kini, memberikan pelajaran berharga tentang status keadaan hutan dari masa ke masa sebagai hasil interaksi timbal balik antara dinamika konsepsi ilmu pengetahuan, perilaku rimbawan dan masyarakat, dan praktik pengelolaan hutan. Konsepsi ilmu pengetahuan pengelolaan hutan secara lestari mulai masuk ke Indonesia pada tahun 1890, ketika Pemerintah Hindia Belanda mulai menerapkan pengelolaan hutan jati di Pulau Jawa. Perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat desa hutan mulai diberikan oleh Perhutani selaku pengelola hutan jati, pada sekitar tahun 1970an. Slogan “Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat” memiliki varian lain di kalangan rimbawan Indonesia yaitu Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera. Hanya saja, moto peran sosial hutan tersebut pada kenyataannya diterjemahkan secara beragam oleh para pihak. Paradigma pengelolaan hutan berbasis kayu (timber management) telah berurat akar dalam benak rimbawan. Di lain pihak, masyarakat umum beranggapan bahwa kehutanan memiliki ranah sendiri yang terpisah dari pihak lain, baik dari sisi fisik kewilayahan maupun tugas pokok dan fungsi. Tulisan ini ditujukan untuk memberikan pandangan atas peran yang dapat diberikan oleh keilmuan sosiologi kehutanan dalam memaknai secara arif visi “Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat” (Martin, 2012).
Sosiologi memusatkan penelaahannya pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok. Artinya, adat istiadat , tradisi dan nilai - nilai yang hidup dan yang timbul dari kelompok serta pengaruhnya terhadap kehidupan kelompok merupakan pusat perhatian ahli sosiologi, termasuk dalamnya ialah interaksi di dalam dan diantara kelompok, proses terjadinya interaksi dan perkembangan lembaga merupakan perhatian bidang sosiologi. Sosiologi dibagi dalam berbagai bidang khusus sesuai dengan segi yang dipilih sebagai sudut pandangan dari ruang lingkup masyarakat. suatu pengantar sosiologi harus dapat menyajikan proses dan tantangan observasi ilmiah serta analisis perilaku sosial; harus berupaya menumbuhkan kebiasaan untuk melakukan analisis ilmiah terhadap data sosial dan harus menyuguhkan konsep-konsep dasar dan materi sosiologi yang deskriptif dan mudah dimengerti, seperti sudah disinggung di atas. Memang konsep – konsep ini diperlukan untuk mengembangkan observasi dan analisis sosial (Tumengkol, 2013).
Sosiologi pada hakikatnya bukanlah semata-mata ilmu murni (pure science) yang hanya mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak demi usaha peningkatan kualitas ilmu itu sendiri, namun sosiologi bisa juga menjadi ilmu terapan (applied science) yang menyajikan cara-cara untuk mempergunakan pengetahuan ilmiahnya guna memecahkan masalah praktis atau masalah sosoial yang perlu ditanggulangi  (Damanik, 2016).
2.      Interaksi Sosial
Secara teoritis, sekurang-kurangnnya ada dua syarat bagi terjadinya suatu interaksi sosial, yaitu terjadinya kontak sosial dan komunikasi. Terjadinya suatu kontak sosial tidaklah semata-mata tergantung dari tindakan, tetapi juga tergantung kepada adanya tanggapan terhadap tindakan tersebut. Sedangkan aspek terpenting dari komunikasi adalah bila seseorang memberikan tafsiran pada sesuatu atau perilaku orang lain. Komunikasi melalui isyarat-isyarat sederhana adalah bentuk paling elementer dan yang paling pokok dalam komunikasi. Tetapi, pada masyarakat manusia “syariat” komunikasi yang dipakai tidaklah terbatas pada bentuk komunikasi ini. Hal ini disebabkan karena manusia mampu menjadi objek untuk dirinya sendiri (dan juga sebagai subjek yang bertindak ) dan melihat tindakan-tindakannya seperti orang lain dapat melihatnya Dengan kata lain, manusia dapat membayangkan dirinya secara sadar dalam perilakunya dari sudut pandangan orang lain. Sebagai akibatnya, mereka dapat mengonsentrasikan perilakunya dengan sengaja membangkitkan tipe respons tertentu dan orang lain (Lipi, 2015).
3.      Perubahan Sosial
Perubahan sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan didalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat.
Pada dasarnya setiap masyarakat yang ada di muka bumi ini dalam hidupnya dapat dipastikan akan mengalami apa yang dinamakan dengan perubahan-perubahan. Adanya perubahan-perubahan tersebut akan dapat diketahui bila kita melakukan suatu perbanding­an dengan menelaah suatu masyarakat pada masa tertentu yang kemudian kita bandingkan dengan keadaan masyarakat pada waktu yang lampau. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat,pada dasarnya merupakan suatu proses yang terus menerus, ini berarti bahwa setiap masyarakat pada kenyataannya akan mengalami perubahan-peru­bahan.
Perubahan Sosial Berdasarkan Kecepatan terjadinya
1. Perubahan Evolusi
Perubahan evolusi adalah perubahan sosial yang berlangsung secara lambat dan dalam waktu yang cukup lama dengan tidak adanya kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan ini biasanya terjadi karena perkembangan kondisi masyarakat dalam menjalankan usaha-usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
2. Perubahan Revolusi
Perubahan revolusi merupakan perubahan sosial yang berlangsung secara cepat, dapat direncanakan atau tanpa perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis, perubahan revolusi biasanya berkaitan dengan perubahan unsur–unsur kehidupan atau lembaga-lembaga sosial dalam suatu rlingkungan masyarakat.
Perubahan revolusi bisa direncanakan atau tidak, pemicu dari perubahan ini biasanya adalah konflik atau ketegangan yang terjadi dalam lingkungan masyarakat yang bersangkutan.
Suatu perubahan baru bisa dikatakan sebuah revolusi apabila memenuhi beberapa syarat berikut:
Ada keinginan secara umum untuk melakukan sebuah perubahan. Keinginan ini dirangsang oleh rasa ketidakpuasan yang berkembang dalam masyarakat.
Adanya pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu menjadi pemimpin dalam lingkungan yang bersangkutan.
Perubahan Sosial Berdasarkan Perencanaanya
1. Perubahan Sosial yang Direncanakan
Perubahan sosial yang direncanakan adalah perubahan yang sudah dijadikan tujuan oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perubahan. Pihak–pihak tertentu ini biasanya disebut sebagai Agent Of Change.
Biasanya, mereka merupakan kelompok yang mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk menjadi pemimpin dalam lingkungan yang bersangkutan. Suatu perubahan sosial yang direncanakan akan selalu berada di bawah pengendalian dan pengawasan Agent of Change tersebut.
2. Perubahan sosial yang Tidak Direncanakan
Perubahan yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendaki dan terjadi diluar perkiraan masyarakat. Perubahan ini sering memicu masalah masalah baru karena perubahan tersebut muncul secara tiba-tiba.
Contohnya adalah kasus Tsunami yang terjadi di Aceh, bencana alam ini membuat terjadinya perubahan besar dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh pada saat itu.
Berdasarkan Pengaruhnya, Perubahan Sosial dibagi Menjadi
1. Perubahan Sosial yang Berpengaruh Besar
Perubahan sosial yang berpengaruh besar adalah perubahan sosial yang mengakibatkan terjadi perubahan pada struktur kemasyarakatan, sistem mata pencaharian, hubungan kerja dan lapisan masyarakat (stratifikasi masyarakat). Contohnya berubahnya sistem pemerintahan suatu negara.
2. Perubahan Sosial yang Pengaruhnya Kecil
Perubahan sosial yang pengaruhnya kecil adalah perubahan sosial yang terjadi pada struktur sosial tetapi tidak membawa pengaruh langsung bagi masyarakat. Contohnya perubahan gaya berpakaian dalam masyarakat.
Dampak Positif (Manfaat) Perubahan Sosial
§  Perkembangan ilmu Pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat
§  Terciptanya lapangan kerja baru
§  Terciptanya tenaga kerja dengan kualitas yang lebih baik
§  Terbentuknya nilai dan norma baru
Dampak negatif (Kerugian) Perubahan Sosial
§  Terjadinya Disintegrasi Sosial (Kesenjangan sosial, perbedaan kepentingan) yang akan menimbulkan perpecahan
§  Terjadinya ketegangan dan pergolakan di daerah yang bersangkutan
§  Memicu kerusakan lingkungan

Ada 4 dasar Perubahan Sosial. Proses  sosial  itu  dapat  disebut  asosiatif  apabila  proses itu  mengindikasikan  adanya”gerak  pendekatan  atau  penyatuan”.  Berikut  ini  akan  dibahas  empat  bentuk  khusus proses sosial yang asosiatif, yakni:
1.  Kooperasi 
2.  Akomodasi 
3.  Asimilasi;  dan 
4.  Amalgasi 
1. Kooperasi
Kooperasi  berasal  dari  dua  kata  latin,  co yang  berarti  bersama-sama,  dan  operaini yang  berarti  bekerja.  Kooperasi,  dengan  demikian,  berarti  bekerja  sama.  Kooperasi  merupakan  perwujudan  minat  dan  perhatian  orang  untuk  bekerja  bersama-sama  dalam  suatu  kesepahaman  sekalipun  motifnya  sering  dan  bisa  tertuju  kepada  kepentingan diri sendiri.
Dalam  kenyataanya,  realisasi  koperasi  itu  diusahakan  melalui  berbagai  macam  usaha.  Setidak-tidaknya  ada  empat  macam  bentuk  usaha  kooperasi  yang  dapat  disebutkan di sini, masing-masing adalah:
1.  Tawar-menawar  (bargaining),  yang  merupakan  bagian  dari  proses  pencapaian  kesepakatan untuk pertukaran barang atau jasa;
2.  Kooptasi  (cooptation),  yaitu  usaha  ke  arah  kerja  sama  yang  dilakukan  denga  jalan  menyepakati pimpinan yang akan ditunjuk untuk mengendalikan jalannya organisasi atau kelompok.
3.  Koalisi  (coalition), yaitu usaha dua organisasi atau lebih yang sekalipun mempunyai struktur  berbeda-beda  hendak  mengajar  tujuan  yang  sama  dengan  cara  yang  kooperatif;
4.  Patungan  (joint-venture), yaitu usaha besama untuk mengusahakan suatu kegiatan, demi keuntungan bersama yang akan dibagi nanti, secara proporsional dengan cara saling mengisi kekurangan masing-masing partner.
2. Akomodasi
Akomodasi  adalah  suatu  proses  kearah  tercapainya  persepakatan  sementara  yang dapat diterima kedua belah pihak yang tengah bersengketa. Akomodasi  jelas  akan  meredakan  konflik  dan  menggantikan  proses  sosial  yang  disosiatif  ini  dengan  suatu  interaksi    yang  sedikit  banyak  bersifat  damai.  Akomodasi  akan  meredakan  pertentangan,  dan  sikap  yang  lebih  bersahabat  mungkin  saja  bisa  timbul  dari  interaksi  yang  bersifat  damai ini.  Proses  akomodasi  memang  berpengaruh  besar pada siakp dan perilaku orang.
Akomodasi  muncul  dalam  bentuk  yang  bermacam-macam.  Sebagian  memang  terjadi  karena  diusahakan  secara  sengaja  melalui  rencana  dan  perundingan;  dan  sebagian lagi terjadi sebagai hasil interaksi kelompok yang sama sekali tak terencana. Sementara  itu,  umur  akomodasi  juga  bisa  bermacam-macam.  Ada  akomodasi  yang  hanya  mampu  bertahan  sehari  dua  hari  saja;  akan  tetapi  ada  pula  yang  mampu  bertahan samapai beberapa abad. Akomodasi  sebagai  proses  sosial  dapat  belangsung  dalam  beberapa  bentuk.  Masing-masing dapat disebutkan dan dijelaskan berturut-turut sebagai berikut:
1. Pemaksaan  (coercion), ialah  proses  akomodasi  yang  berlangsung  melalui  cara  pemaksaan   secara   sepihak   dan   yang   dilakukan   dengan   mengancam   saksi.   Pemaksaan  seperti  ini  tentu  saja  hanya  mungkin  terjadi  apabila  kedua  belah  pihak  yang  tengah  berakomodasi  itu  memiliki  kedudukan  sosial  dan  kekuatan  yang  tidak  seimbang.  Sebagai  contoh  akomodasi  yang  berlangsung  dalam  bentuk  coercion  adalah perbudakan.
2. Kompromi  (compromise),  ialah  proses  akomodasi  yang  berlangsung  dalam  bentuk  usaha  pendekatan  oleh  kedua  belah  pihak  yang  sadar  menghendaki  akomodasi,  kedua  belah  pihak  bersedia  mengurangi  tuntutan  masing-masing  sehingga  dapat  diperoleh kata sepakat mengenai titik tengah penyelesaian.
3. Penggunaan  jasa  perantara  (mediation),  ialah  suatu  usaha  konpromi  yang  tidak  dilakukan  sendiri  secara  langsung,  melainkan  dilakukan  dengan  bantuan  pihak  ketiga,  yang-dengan  sikapnya  yang  tak  memihak-mencoba  mempertemukan  dan  mendamaikan  pihak-pihak  yang  bersengketa atas  dasar  itikad  kompromi  kedua  belah pihak itu.
4. Penggunaan  jasa  penengah  (abritate),  ialah  suatu  usaha  penyelesaian  sengketa  yang  dilakukan  dengan  bantuan  pihak  ketiga.  seperti  halnya  yang  bersengketa.  Hanya  saja  kalau  perantara  itu  sekedar mempertemukan  kehendak  kompromitis  kedua   belah   pihak,   penengah   ini   menyelesaikan   sengketa   dengan   membuat   keputusan-keputusan   penyelesaian   atas   dasar   ketentuan-ketentuan   yang   ada.   Sebagai contoh dapat ditunjukkan abritate perselisihan perburuhan.
5.  Peradilan  (adjudication),  ialah  suatu  usaha  penyelesaian  sengketa  yang  dialkukan  oleh   pihak   ketiga   yang   memang   mempunyai   wewenang   sebagai   penyelesai   sengketa.  Pengadil  (hakim)  tidaklah  dipilih  oleh  pihak-pihak  yang  bersengketa  seperti  apa  yang  terjadi  pada  proses  akomodasi  lewat  penengah.  Akan  tetapi,  seperti  halnya  para  penengah,  para  pengadil  (adjudicator),  khusunya  hakim)  itu  selalu menggunakan aturan-aturan tertentu sebagai pangkal beranjak penyelesaian sengketa.
6.  Pertenggangan  (tolerantion), ialah suatu bentuk akomodasi yang berlangsung tanpa manifestasi  persetujuan  formal  macam  apa  pun.  Pertanggangan  terjadi  karena  individu-individu bersedia menerima perbedaan-perbedaan yang ada sebagai suatu kenyataan  dan  dengan  kerelaan  membiarkan  perbedaan  itu,  serta  menghindari  diri  dari perselisihan-perselisihan yang mungkin timbul.
7.  Stalemate, adalah suatu bentuk akomodasi, di mana pihak-pihak yang bertentangan sama-sama  memiliki  kekuatan  yang  seimbang,  hingga  mereka  tiba  pada  suatu  posisi  “maju  tidak  bisa,  mundur  pun  tak  bisa”.  Stalemate, adalah  suatu  situasi  kemacetan  yang  mantap,  sehingga  beberapa  pihak  mengatakan  bahwa  stalemate bukanlah proses akomodasi melainkan resultant suatu proses akomodasi.
3. Asimilasi
Asimilasi  merupakan  proses  yang  lebih  berlanjut  apabila  dibandingkan  dengan  proses   akomodasi.   Pada   proses   asimilasi   terjadi   proses   peleburan   kebudayaan,   sehingga   pihak-pihak   atau   warga-warga   dari   dua-tiga   kelompok   yang   tengah   berasimilasi  akan  merasakan    adanya  kebudayaan  tunggal  yang  dirasakan  sebagai  milik bersama. Proses-proses asimilasi akan timbul apabila: 
4. Amalgasi
Amalgasi merupakan proses sosial yang melebur dua kelompok  budaya menjadi satu, yang pada akhirnya melahirkan sesuatu yang baru,.
Bentuk-bentuk Perubahan Sosial
Bentuk-bentuk  perubahan  sosial  dapat  dilihat  dari  beberapa  aspek  yaitu: (1)Kecepatan perubahan; (2) Tingkat Perubahan; (3) Perencanaan Perubahan.  Johnson (1995) mengatakan perubahan sosial ditandai:
1.  Hilangnya  kepercayaan  terhadap  institusi-institusi  sosial  yang  mapan  terutama  lembaga-lembaga ekonomi dan politik.
2.  Otoritas yang terdapat dalam institusi-institusi sosial utama dipertanyakan.
3.  Menurunnya etika kerja tradisional.
4. Penolakan   secara   luas   terhadap   teknokrasi   dan   berbagai   segi   organisasi   birokarasi.
4.      Nilai Sosial
Nilai adalah sesuatu ide yang telah turun temurun dianggap benar dan penting oleh anggota kelompok masyarakat, misalnya nilai harmoni, prestasi, kerja keras, kompetisi dan lainnya serta nilai-nilai tersebut merupakan nilai-nilai yang umum dikenal dalam kehidupan masyarakat. Nilai harmoni misalnya yang banyak pihak dianggap pemicu keindahan, kerukunan hubungan sosial yang tercipta, tetapi di sisi lain dipercaya pula untuk senantiasa menghasilkan kenyataanyang menghalangi kompetisi dan  produktivitas. Pada kelompok masyarakat yang  mengutamakan nilai-nilai harmoni biasanya  senantiasa ditandai oleh suatu suasana yang rukun, indah, namun dalam hal hal  diskusi pemecahan masalah, tidak produktif. Kapital sosial yang kuat juga sangat  ditentukan oleh konfigurasi nilai yang tercipta pada suatu kelompok masyarakat. Jika  kelompok tersebut memiliki bobot tinggi pada kompetisi, pencapaian, keterusterangan dan kejujuran maka kelopok masyarakar tersebut cenderung lebih berkembang dibandingkan pada kelompok masyarakat yang menghindari keterusterangan, kompetisim dan pencapaian. Pada setiap kebudayaan biasanya terdapat nilai-nilai tertentu yang mendominasi ide berkembang. Dominasi ide tertentu dalam masyarakat akan membentuk dan mempengaruhi aturan-aturan bertindak masyarakatnya dan aturan-aturan bertingkah laku. masyarakat dilihat dari aspek dasar masyarakat sumber daya alam: udara, air,  tanah, flora dan fauna dan sumber daya alam memiliki nilai penggunaan langsung. Implementasi program pengembangan  masyarakat masih belum dilakukan perpaduan dengan kapital manusia, sosial, fisik,  keuangan dan lingkungan. Dalam penelitian ini praktik pengembangan masyarakat yang ilakukan Perum Perhutani dengan melibatkan peran serta masyarakat desa hutan melalui kegiatan budidaya kopi akan dikaji berdasarkan proses pembinaan masyarakat ditinjau dari perspektif Asset Based Community development yang dikemukakan oleh Gary Paul Green. Menurut Hasbullah (2006), dimensiinti dari modal sosial terletak pada bagaimana kemampuan masyarakat untuk bekerjasama. membangun suatu jaringan guna mencapaitujuan bersama. Kerjasama tersebut diwarnaioleh suatu pola inter- relasi yang imbal balikdan saling menguntungkan serta dibangun diatas kepercayaan yang ditopang oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial yang positif dan kuat.
5.      Sturuktur Sosial
Struktur social adalah keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial yang pokok, yaitu kaidah-kaidah social, lembaga-lembaga social, kelompok-kelompok serta lapisan-lapisan social. Struktur Sosial selalu berkembang dan dapat berubah, struktur social merupakan tahapan perubahan dan perkembangan masyarakat yang mengandung 2 pengertian. hubungan antarindividu dan antarkelompok dalam masyarakat. Struktur sosial bersifat abstrak dan tidak dapat terlihat oleh mata. Selain itu, struktur sosial pada masyarakat bersifat sangat dinamis atau bisa berubah-ubah sesuai dengan kondisi sosial masyarakat. Nah, kamu harus ingat nih, struktur sosial mencakup dua unsur perbedaan pada masyarakat, baik perbedaan hierarkis berupa stratifikasi soal dan perbedaan horizontal berupa diferensiasi sosial. Dalam sebuah struktur sosial, masyarakat akan selalu menyesuaikan perilakunya dengan kelompoknya. Menurut Nasikun, seorang sosiolog Indonesia, struktur sosial masyarakat Indonesia membagi masyarakat dalam beberapa kelompok akibat adanya perbedaan stratifikasi dan diferensiasi sosial. Ciri-ciri Struktur Sosial
Dalam hal ini ciri ciri struktur sosial dapat dikelompokan menjadi dua yaitu yang ada dalam suatu kelompok masyarakat dan yang berkaitan dengan kebudayaan masyarakat.
1. Terdapat pada suatu kelompok masyarakat : Struktur sosial hanya ada pada individu yang memiliki status serta peran dan hanya dapat dilihat saat mereka di dalam suatu kelompok masyarakat. Sistem sosial memiliki macam status dan peran yang berbeda-beda.
2. Berkaitan dengan kebudayaan masyarakat : Kebudayaan terbentuk dari suatu kelompok masyarakat dimana kebudayaan tersebut memiliki struktur sendiri. Indonesia yang kaya akan kebudayaan daerah tidak menjadi masalah antar kelompok karena Indonesia mengamalkan bhineka tungal ika yang artinya berbeda beda tetapi tetap satu.
Fungsi Struktur Sosial
Adapun fungsinya dapat dibagi menjadi beberapa macam, berikut adalah beberapa fungsi struktur sosial:
1. Fungsi Identitas : Memiliki fungsi sebagai penegas identitas yang ada di sebuah kelompok masyarakat. Diamana kelompok tersbemut memiliki kesamaan antar individu didalamnya seperti latar belakang, sosial, ras, dan juga budaya.
2. Fungsi Kontrol : Berfungsi untuk mengontrol individu agar tidak melanggar norma, nilai, maupun peraturan yang telah berlaku dimasyarakat. Dengan adanya fungsi ini, individu yang akan melanggar akan berfikir ulang apabila akan melanggar
norma yang ada di masyarakat sebab apabila melanggar norma yang berlaku, individu tersebut akan dikenakan hukuman.
3. Fungsi Pembelajaran : Dengan adanya fungsi pembelajaran, individu dapat mempelajari struktur sosial yang berlaku di suatu masyarakatnya. Banyak yang dapat dipelajari dari fungsi ini seperti sikap, kepercayaan, kebiasaan dan kedisplinan
6. Perilaku Sosial
Perilaku sosial adalah aktifitas fisik dan psikis seseorang terhadap orang lain atau sebaliknya dalam rangka memenuhi diri atau orang lain yang sesuai dengan tuntutan social.1 Macam-macam perilaku sosial menurut Sarlito2 dibagi menjadi tiga yaitu:
 a. Perilaku sosial (social behavior).
Yang dimaksud perilaku sosial adalah perilaku ini tumbuh dari orang-orang yang ada pada masa kecilnya mendapatkan cukup kepuasan akan kebutuhan inklusinya. Ia tidak mempunyai masalah dalam hubungan antar pribadi mereka bersama orang lain pada situasi dan kondisinya. Ia bisa sangat berpartisipasi, tetapi bisa juga tidak ikut-ikutan, ia bisa melibatkan diri pada orang lain, bisa juga tidak, secara tidak disadari ia merasa dirinya berharga dan bahwa orang lain pun mengerti akan hal itu tanpa ia menonjolkannonjolkan diri. Dengan sendirinya orang lain akan melibatkan dia dalam aktifitas-aktifitas mereka.
b. Perilaku yang kurang sosial (under social behavior).
Timbul jika kebutuhan akan inklusi kurang terpenuhi, misalnya: sering tidak diacuhkan oleh keluarga semasa kecilnya. Kecenderungannya orang ini akan menghindari hubungan orang lain, tidak mau ikut dalam kelompok-kelompok, menjaga jarak antara dirinya dengan orang lain, tidak mau tahu, acuh tak acuh.
c. Perilaku terlalu sosial (over social behavior). Psikodinamikanya sama dengan perilaku kurang sosial, yaitu disebabkan kurang inklusi. Tetapi pernyataan perilakunya sangat berlawanan. Orang yang terlalu sosial cenderung memamerkan diri berlebih-lebihan (exhibitonistik). Bicaranya keras, selalu menarik perhatian orang, memaksakan dirinya untuk diterima dalam kelompok, sering menyebutkan namanya sendiri, suka mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengagetkan.
 System Sosial
Definsi di atas tentu saja harus dipahami secara hati-hati. Kita bisa bayangkan bahwa kita berinteraksi dengan orang lain dalam keseharian dengan cara dan pola yang mempertimbangkan nilai-nilai, norma dan makna kultural yang disepakati. Dengan demikian kita sebenarnya sedang bertindak dalam sebuah sistem sosial.
Ahli sosiologi, Ogbum dan Nimkoff memiliki definisi yang lebih simpel tentang sistem sosial. Menurutnya,”Sistem sosial bisa didefinisikan sebagai keragaman individu yang berinteraksi satu sama lain menurut makna dan norma kultural yang disepakati bersama”. Dari definisi tersebut, kita bisa menangkap pengertian sistem sosial sebagai interaksi sosial yang berlangsung berdasar makna dan norma yang dianut bersama. Dengan demikian ada benang merah antara definsi kompleks yang diusulkan Parsons dan definisi simpel yang dibuat Ogbum dan Nimkoff.




DAFTAR PUSTAKA
Damanik. 2016. Perspektif Pelibatan Masyarakat Lokal Dalam Sosial Dan
          Pembangunan Kehutanan Di Indonesia. Simalungun

Deny dan Syafrudin. 2009. Diskursus Pengelolaan Hutan dan Implikasinya pada
           Penghidupan Suatu Petani (Studi Kasus Hutan Gunung Ciremai Kabupaten
          Kuningan). Kuningan

Lipi. 2015. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan Journal Of Forestry Policy
         Analysis
. Bogor

Martin. 2012. Peran Pendekatan Sosiologi Kehutanan Dalam Pemaknaan Hutan
         Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Palembang

Putri dkk, 2013. Analisis Konflik Antara Masyarakat Dengan Perhutani Akibat
         Pengambilan Lahan Kehutanan. Cianjur ;
Jurnal Sosietas, Vol. 5, No. 2

Sulistyaningsih. 2010. Kapasistas Organisasi Lokal dalam Sertifikasi Hutan di
         Kabupaten Gunungkidul. Yogyakarta

Tumengkol. 2013. Sosiologi, Kegunaan Dan Masa Depannya. Manado