1. Tugas Sosiologi Kehutanan Medan, Oktober 2018
SOSIOLOGI
KEHUTANAN
Dosen Penanggung Jawab :
Dr. Agus Purwoko, S. Hut., M.Si.,
Disusun Oleh:
Luwicha Dian Mintari
161201022
MNH 5
PROGRAM
STUDI KEHUTANAN
FAKULTASKEHUTANAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
2 2018
Pengertian Sosiologi Kehutanan
Sejarah
pengelolaan kehutanan di Indonesia, sejak era kolonial Belanda hingga masa
kini, memberikan pelajaran berharga tentang status keadaan hutan dari masa ke
masa sebagai hasil interaksi timbal balik antara dinamika konsepsi ilmu
pengetahuan, perilaku rimbawan dan masyarakat, dan praktik pengelolaan hutan.
Konsepsi ilmu pengetahuan pengelolaan hutan secara lestari mulai masuk ke
Indonesia pada tahun 1890, ketika Pemerintah Hindia Belanda mulai menerapkan
pengelolaan hutan jati di Pulau Jawa. Perhatian terhadap kesejahteraan
masyarakat desa hutan mulai diberikan oleh Perhutani selaku pengelola hutan
jati, pada sekitar tahun 1970an. Slogan “Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat”
memiliki varian lain di kalangan rimbawan Indonesia yaitu Hutan Lestari,
Masyarakat Sejahtera. Hanya saja, moto peran sosial hutan tersebut pada kenyataannya
diterjemahkan secara beragam oleh para pihak. Paradigma pengelolaan hutan
berbasis kayu (timber management) telah berurat akar dalam benak
rimbawan. Di lain pihak, masyarakat umum beranggapan bahwa kehutanan memiliki
ranah sendiri yang terpisah dari pihak lain, baik dari sisi fisik kewilayahan
maupun tugas pokok dan fungsi. Tulisan ini ditujukan untuk memberikan pandangan
atas peran yang dapat diberikan oleh keilmuan sosiologi kehutanan dalam
memaknai secara arif visi “Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat” (Martin,
2012).
Sosiologi memusatkan
penelaahannya pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok. Artinya,
adat istiadat , tradisi dan nilai - nilai yang hidup dan yang timbul dari
kelompok serta pengaruhnya terhadap kehidupan kelompok merupakan pusat
perhatian ahli sosiologi, termasuk dalamnya ialah interaksi di dalam dan
diantara kelompok, proses terjadinya interaksi dan perkembangan lembaga
merupakan perhatian bidang sosiologi. Sosiologi dibagi dalam berbagai bidang
khusus sesuai dengan segi yang dipilih sebagai sudut pandangan dari ruang
lingkup masyarakat. suatu pengantar sosiologi harus dapat menyajikan proses dan
tantangan observasi ilmiah serta analisis perilaku sosial; harus berupaya menumbuhkan
kebiasaan untuk melakukan analisis ilmiah terhadap data sosial dan harus
menyuguhkan konsep-konsep dasar dan materi sosiologi yang deskriptif dan mudah
dimengerti, seperti sudah disinggung di atas. Memang konsep – konsep ini
diperlukan untuk mengembangkan observasi dan analisis sosial (Tumengkol, 2013).
Sosiologi pada hakikatnya
bukanlah semata-mata ilmu murni (pure science) yang hanya mengembangkan ilmu
pengetahuan secara abstrak demi usaha peningkatan kualitas ilmu itu sendiri,
namun sosiologi bisa juga menjadi ilmu terapan (applied science) yang
menyajikan cara-cara untuk mempergunakan pengetahuan ilmiahnya guna memecahkan
masalah praktis atau masalah sosoial yang perlu ditanggulangi (Damanik, 2016).
2. Interaksi Sosial
Secara teoritis,
sekurang-kurangnnya ada dua syarat bagi terjadinya suatu interaksi sosial,
yaitu terjadinya kontak sosial dan komunikasi. Terjadinya suatu kontak sosial
tidaklah semata-mata tergantung dari tindakan, tetapi juga tergantung kepada
adanya tanggapan terhadap tindakan tersebut. Sedangkan aspek terpenting dari
komunikasi adalah bila seseorang memberikan tafsiran pada sesuatu atau perilaku
orang lain. Komunikasi melalui isyarat-isyarat sederhana adalah bentuk paling
elementer dan yang paling pokok dalam komunikasi. Tetapi, pada masyarakat
manusia “syariat” komunikasi yang dipakai tidaklah terbatas pada bentuk
komunikasi ini. Hal ini disebabkan karena manusia mampu menjadi objek untuk
dirinya sendiri (dan juga sebagai subjek yang bertindak ) dan melihat
tindakan-tindakannya seperti orang lain dapat melihatnya Dengan kata lain,
manusia dapat membayangkan dirinya secara sadar dalam perilakunya dari sudut
pandangan orang lain. Sebagai akibatnya, mereka dapat mengonsentrasikan
perilakunya dengan sengaja membangkitkan tipe respons tertentu dan orang lain
(Lipi, 2015).
3. Perubahan Sosial
Perubahan
sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu
proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan didalam masyarakat, meliputi
pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk
mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat.
Pada dasarnya setiap masyarakat yang ada di
muka bumi ini dalam hidupnya dapat dipastikan akan mengalami apa yang dinamakan
dengan perubahan-perubahan. Adanya perubahan-perubahan tersebut akan dapat
diketahui bila kita melakukan suatu perbandingan dengan menelaah suatu
masyarakat pada masa tertentu yang kemudian kita bandingkan dengan keadaan
masyarakat pada waktu yang lampau. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam
masyarakat,pada dasarnya merupakan suatu proses yang terus menerus, ini berarti
bahwa setiap masyarakat pada kenyataannya akan mengalami perubahan-perubahan.
Perubahan Sosial Berdasarkan
Kecepatan terjadinya
1. Perubahan Evolusi
Perubahan evolusi adalah
perubahan sosial yang berlangsung secara lambat dan dalam waktu yang cukup lama
dengan tidak adanya kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan.
Perubahan ini biasanya terjadi karena perkembangan kondisi masyarakat dalam menjalankan
usaha-usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
2. Perubahan Revolusi
Perubahan revolusi merupakan
perubahan sosial yang berlangsung secara cepat, dapat direncanakan atau tanpa
perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis, perubahan revolusi biasanya
berkaitan dengan perubahan unsur–unsur kehidupan atau lembaga-lembaga sosial
dalam suatu rlingkungan masyarakat.
Perubahan revolusi bisa
direncanakan atau tidak, pemicu dari perubahan ini biasanya adalah konflik atau
ketegangan yang terjadi dalam lingkungan masyarakat yang bersangkutan.
Suatu perubahan baru bisa
dikatakan sebuah revolusi apabila memenuhi beberapa syarat berikut:
Ada keinginan secara umum untuk
melakukan sebuah perubahan. Keinginan ini dirangsang oleh rasa ketidakpuasan
yang berkembang dalam masyarakat.
Adanya pemimpin atau sekelompok
orang yang dianggap mampu menjadi pemimpin dalam lingkungan yang bersangkutan.
Perubahan Sosial Berdasarkan
Perencanaanya
1. Perubahan Sosial yang
Direncanakan
Perubahan sosial yang
direncanakan adalah perubahan yang sudah dijadikan tujuan oleh pihak-pihak yang
hendak melakukan perubahan. Pihak–pihak tertentu ini biasanya disebut
sebagai Agent Of Change.
Biasanya, mereka merupakan
kelompok yang mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk menjadi pemimpin dalam
lingkungan yang bersangkutan. Suatu perubahan sosial yang direncanakan akan
selalu berada di bawah pengendalian dan pengawasan Agent of Change tersebut.
2. Perubahan sosial yang Tidak
Direncanakan
Perubahan yang tidak
direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendaki dan terjadi
diluar perkiraan masyarakat. Perubahan ini sering memicu masalah masalah baru
karena perubahan tersebut muncul secara tiba-tiba.
Contohnya adalah kasus Tsunami
yang terjadi di Aceh, bencana alam ini membuat terjadinya perubahan besar dalam
kehidupan sosial masyarakat Aceh pada saat itu.
Berdasarkan Pengaruhnya,
Perubahan Sosial dibagi Menjadi
1. Perubahan Sosial yang
Berpengaruh Besar
Perubahan sosial yang
berpengaruh besar adalah perubahan sosial yang mengakibatkan terjadi perubahan
pada struktur kemasyarakatan, sistem mata pencaharian, hubungan kerja dan
lapisan masyarakat (stratifikasi masyarakat). Contohnya berubahnya sistem pemerintahan
suatu negara.
2. Perubahan Sosial yang
Pengaruhnya Kecil
Perubahan sosial yang
pengaruhnya kecil adalah perubahan sosial yang terjadi pada struktur sosial
tetapi tidak membawa pengaruh langsung bagi masyarakat. Contohnya perubahan
gaya berpakaian dalam masyarakat.
Dampak Positif (Manfaat)
Perubahan Sosial
§ Perkembangan ilmu Pengetahuan
dan teknologi dalam masyarakat
§ Terciptanya lapangan kerja baru
§ Terciptanya tenaga kerja dengan
kualitas yang lebih baik
§ Terbentuknya nilai dan norma
baru
Dampak negatif (Kerugian)
Perubahan Sosial
§ Terjadinya Disintegrasi Sosial
(Kesenjangan sosial, perbedaan kepentingan) yang akan menimbulkan perpecahan
§ Terjadinya ketegangan dan
pergolakan di daerah yang bersangkutan
§ Memicu kerusakan lingkungan
Ada 4 dasar Perubahan
Sosial. Proses sosial itu
dapat disebut asosiatif
apabila proses itu mengindikasikan adanya”gerak
pendekatan atau penyatuan”.
Berikut ini akan
dibahas empat bentuk
khusus proses sosial yang asosiatif, yakni:
1.
Kooperasi
2.
Akomodasi
3.
Asimilasi; dan
4.
Amalgasi
1.
Kooperasi
Kooperasi berasal
dari dua kata
latin, co yang berarti
bersama-sama, dan operaini yang
berarti bekerja. Kooperasi,
dengan demikian, berarti
bekerja sama. Kooperasi
merupakan perwujudan minat
dan perhatian orang
untuk bekerja bersama-sama
dalam suatu kesepahaman
sekalipun motifnya sering
dan bisa tertuju
kepada kepentingan diri sendiri.
Dalam kenyataanya,
realisasi koperasi itu
diusahakan melalui berbagai
macam usaha. Setidak-tidaknya ada
empat macam bentuk
usaha kooperasi yang
dapat disebutkan di sini,
masing-masing adalah:
1. Tawar-menawar
(bargaining), yang
merupakan bagian dari
proses pencapaian kesepakatan untuk pertukaran barang atau
jasa;
2. Kooptasi
(cooptation), yaitu
usaha ke arah
kerja sama yang
dilakukan denga jalan
menyepakati pimpinan yang akan ditunjuk untuk mengendalikan jalannya
organisasi atau kelompok.
3.
Koalisi (coalition), yaitu usaha dua organisasi atau lebih yang sekalipun
mempunyai struktur berbeda-beda hendak
mengajar tujuan yang
sama dengan cara
yang kooperatif;
4.
Patungan (joint-venture), yaitu usaha besama untuk mengusahakan suatu
kegiatan, demi keuntungan bersama yang akan dibagi nanti, secara proporsional
dengan cara saling mengisi kekurangan masing-masing partner.
2.
Akomodasi
Akomodasi adalah
suatu proses kearah
tercapainya persepakatan sementara
yang dapat diterima kedua belah pihak yang tengah bersengketa.
Akomodasi jelas akan
meredakan konflik dan
menggantikan proses sosial
yang disosiatif ini
dengan suatu interaksi
yang sedikit banyak
bersifat damai. Akomodasi
akan meredakan pertentangan,
dan sikap yang
lebih bersahabat mungkin
saja bisa timbul
dari interaksi yang
bersifat damai ini. Proses
akomodasi memang berpengaruh
besar pada siakp dan perilaku orang.
Akomodasi muncul
dalam bentuk yang
bermacam-macam. Sebagian memang
terjadi karena diusahakan
secara sengaja melalui
rencana dan perundingan;
dan sebagian lagi terjadi sebagai
hasil interaksi kelompok yang sama sekali tak terencana. Sementara itu,
umur akomodasi juga
bisa bermacam-macam. Ada
akomodasi yang hanya
mampu bertahan sehari
dua hari saja;
akan tetapi ada
pula yang mampu
bertahan samapai beberapa abad. Akomodasi sebagai
proses sosial dapat
belangsung dalam beberapa
bentuk. Masing-masing dapat
disebutkan dan dijelaskan berturut-turut sebagai berikut:
1. Pemaksaan (coercion),
ialah proses akomodasi
yang berlangsung melalui
cara pemaksaan secara
sepihak dan yang
dilakukan dengan mengancam
saksi. Pemaksaan seperti
ini tentu saja
hanya mungkin terjadi
apabila kedua belah
pihak yang tengah
berakomodasi itu memiliki
kedudukan sosial dan
kekuatan yang tidak
seimbang. Sebagai contoh
akomodasi yang berlangsung
dalam bentuk coercion
adalah perbudakan.
2. Kompromi (compromise), ialah
proses akomodasi yang
berlangsung dalam bentuk
usaha pendekatan oleh
kedua belah pihak
yang sadar menghendaki
akomodasi, kedua belah
pihak bersedia mengurangi
tuntutan masing-masing sehingga
dapat diperoleh kata sepakat
mengenai titik tengah penyelesaian.
3. Penggunaan jasa
perantara (mediation), ialah suatu
usaha konpromi yang
tidak dilakukan sendiri
secara langsung, melainkan
dilakukan dengan bantuan
pihak ketiga, yang-dengan
sikapnya yang tak
memihak-mencoba mempertemukan
dan mendamaikan pihak-pihak
yang bersengketa atas dasar
itikad kompromi kedua
belah pihak itu.
4. Penggunaan jasa
penengah (abritate), ialah suatu
usaha penyelesaian sengketa
yang dilakukan dengan
bantuan pihak ketiga.
seperti halnya yang
bersengketa. Hanya saja
kalau perantara itu
sekedar mempertemukan
kehendak kompromitis kedua
belah pihak, penengah
ini menyelesaikan sengketa
dengan membuat keputusan-keputusan penyelesaian atas
dasar ketentuan-ketentuan yang
ada. Sebagai contoh dapat
ditunjukkan abritate perselisihan perburuhan.
5.
Peradilan (adjudication), ialah suatu
usaha penyelesaian sengketa
yang dialkukan oleh
pihak ketiga yang
memang mempunyai wewenang
sebagai penyelesai sengketa.
Pengadil (hakim) tidaklah
dipilih oleh pihak-pihak
yang bersengketa seperti
apa yang terjadi
pada proses akomodasi
lewat penengah. Akan
tetapi, seperti halnya
para penengah, para
pengadil (adjudicator), khusunya
hakim) itu selalu menggunakan aturan-aturan tertentu
sebagai pangkal beranjak penyelesaian sengketa.
6.
Pertenggangan (tolerantion),
ialah suatu bentuk akomodasi yang berlangsung tanpa manifestasi persetujuan
formal macam apa
pun. Pertanggangan terjadi
karena individu-individu bersedia
menerima perbedaan-perbedaan yang ada sebagai suatu kenyataan dan
dengan kerelaan membiarkan
perbedaan itu, serta
menghindari diri dari perselisihan-perselisihan yang mungkin
timbul.
7.
Stalemate, adalah suatu bentuk akomodasi, di mana pihak-pihak yang
bertentangan sama-sama memiliki kekuatan
yang seimbang, hingga
mereka tiba pada
suatu posisi “maju
tidak bisa, mundur
pun tak bisa”.
Stalemate, adalah suatu situasi
kemacetan yang mantap,
sehingga beberapa pihak
mengatakan bahwa stalemate bukanlah proses akomodasi melainkan
resultant suatu proses akomodasi.
3.
Asimilasi
Asimilasi merupakan
proses yang lebih
berlanjut apabila dibandingkan
dengan proses akomodasi.
Pada proses asimilasi
terjadi proses peleburan
kebudayaan, sehingga pihak-pihak
atau warga-warga dari
dua-tiga kelompok yang
tengah berasimilasi akan
merasakan adanya kebudayaan
tunggal yang dirasakan
sebagai milik bersama.
Proses-proses asimilasi akan timbul apabila:
4.
Amalgasi
Amalgasi merupakan proses sosial yang
melebur dua kelompok budaya menjadi
satu, yang pada akhirnya melahirkan sesuatu yang baru,.
Bentuk-bentuk
Perubahan Sosial
Bentuk-bentuk perubahan
sosial dapat dilihat
dari beberapa aspek
yaitu: (1)Kecepatan perubahan; (2) Tingkat Perubahan; (3) Perencanaan
Perubahan. Johnson (1995) mengatakan
perubahan sosial ditandai:
1.
Hilangnya kepercayaan terhadap
institusi-institusi sosial yang
mapan terutama lembaga-lembaga ekonomi dan politik.
2.
Otoritas yang terdapat dalam institusi-institusi sosial utama
dipertanyakan.
3.
Menurunnya etika kerja tradisional.
4. Penolakan secara
luas terhadap teknokrasi
dan berbagai segi
organisasi birokarasi.
4. Nilai Sosial
Nilai adalah
sesuatu ide yang telah turun temurun dianggap benar dan penting oleh anggota
kelompok masyarakat, misalnya nilai harmoni, prestasi, kerja keras, kompetisi dan lainnya serta nilai-nilai tersebut merupakan nilai-nilai yang umum
dikenal dalam kehidupan
masyarakat. Nilai harmoni misalnya yang banyak pihak dianggap pemicu keindahan, kerukunan hubungan sosial yang tercipta, tetapi di sisi lain
dipercaya pula untuk
senantiasa menghasilkan kenyataanyang menghalangi kompetisi dan produktivitas.
Pada kelompok masyarakat yang mengutamakan
nilai-nilai harmoni biasanya senantiasa
ditandai oleh suatu suasana yang rukun, indah, namun dalam hal hal diskusi pemecahan
masalah, tidak produktif. Kapital sosial yang kuat juga sangat ditentukan oleh
konfigurasi nilai yang tercipta pada suatu kelompok masyarakat. Jika kelompok
tersebut memiliki bobot tinggi pada kompetisi, pencapaian, keterusterangan dan kejujuran maka kelopok masyarakar tersebut cenderung lebih berkembang dibandingkan pada kelompok masyarakat yang menghindari keterusterangan, kompetisim dan pencapaian. Pada setiap kebudayaan biasanya terdapat nilai-nilai tertentu yang mendominasi ide berkembang. Dominasi ide tertentu dalam masyarakat akan membentuk dan mempengaruhi aturan-aturan bertindak masyarakatnya dan aturan-aturan
bertingkah laku.
masyarakat dilihat dari aspek dasar masyarakat sumber daya alam: udara, air, tanah, flora
dan fauna dan sumber daya alam memiliki nilai penggunaan langsung. Implementasi program pengembangan masyarakat
masih belum dilakukan perpaduan dengan kapital manusia, sosial, fisik, keuangan dan
lingkungan. Dalam penelitian ini praktik pengembangan masyarakat yang ilakukan Perum
Perhutani dengan melibatkan peran serta masyarakat desa hutan melalui kegiatan
budidaya kopi akan dikaji berdasarkan proses pembinaan masyarakat ditinjau dari
perspektif Asset Based Community development yang dikemukakan oleh Gary Paul
Green. Menurut Hasbullah (2006), dimensiinti dari modal sosial terletak pada
bagaimana kemampuan masyarakat untuk bekerjasama. membangun suatu jaringan guna
mencapaitujuan bersama. Kerjasama tersebut diwarnaioleh suatu pola inter-
relasi yang imbal balikdan saling menguntungkan serta dibangun diatas
kepercayaan yang ditopang oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial yang positif
dan kuat.
5.
Sturuktur
Sosial
Struktur social
adalah keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial yang pokok, yaitu
kaidah-kaidah social, lembaga-lembaga social, kelompok-kelompok serta
lapisan-lapisan social. Struktur Sosial selalu berkembang dan dapat berubah,
struktur social merupakan tahapan perubahan dan perkembangan masyarakat yang
mengandung 2 pengertian. hubungan
antarindividu dan antarkelompok dalam masyarakat. Struktur sosial bersifat
abstrak dan tidak dapat terlihat oleh mata. Selain itu, struktur sosial pada
masyarakat bersifat sangat dinamis atau bisa berubah-ubah sesuai dengan kondisi
sosial masyarakat. Nah, kamu harus ingat nih, struktur sosial mencakup dua
unsur perbedaan pada masyarakat, baik perbedaan hierarkis berupa stratifikasi
soal dan perbedaan horizontal berupa diferensiasi sosial. Dalam sebuah struktur
sosial, masyarakat akan selalu menyesuaikan perilakunya dengan kelompoknya.
Menurut Nasikun, seorang sosiolog Indonesia, struktur sosial masyarakat
Indonesia membagi masyarakat dalam beberapa kelompok akibat adanya perbedaan
stratifikasi dan diferensiasi
sosial. Ciri-ciri Struktur Sosial
Dalam hal ini
ciri ciri struktur sosial dapat dikelompokan menjadi dua yaitu yang ada dalam
suatu kelompok masyarakat dan yang berkaitan dengan kebudayaan masyarakat.
1. Terdapat pada suatu kelompok
masyarakat : Struktur sosial hanya ada pada individu yang memiliki status serta
peran dan hanya dapat dilihat saat mereka di dalam suatu kelompok masyarakat.
Sistem sosial memiliki macam status dan peran yang berbeda-beda.
2. Berkaitan dengan kebudayaan
masyarakat : Kebudayaan terbentuk dari suatu kelompok masyarakat dimana
kebudayaan tersebut memiliki struktur sendiri. Indonesia yang kaya akan
kebudayaan daerah tidak menjadi masalah antar kelompok karena Indonesia
mengamalkan bhineka tungal ika yang artinya berbeda beda tetapi tetap satu.
Fungsi Struktur Sosial
Adapun
fungsinya dapat dibagi menjadi beberapa macam, berikut adalah beberapa fungsi
struktur sosial:
1. Fungsi Identitas : Memiliki
fungsi sebagai penegas identitas yang ada di sebuah kelompok masyarakat.
Diamana kelompok tersbemut memiliki kesamaan antar individu didalamnya seperti
latar belakang, sosial, ras, dan juga budaya.
2. Fungsi Kontrol : Berfungsi
untuk mengontrol individu agar tidak melanggar norma, nilai, maupun peraturan
yang telah berlaku dimasyarakat. Dengan adanya fungsi ini, individu yang akan melanggar
akan berfikir ulang apabila akan melanggar
norma yang ada di masyarakat
sebab apabila melanggar norma yang berlaku, individu tersebut akan dikenakan
hukuman.
3. Fungsi Pembelajaran : Dengan
adanya fungsi pembelajaran, individu dapat mempelajari struktur sosial yang
berlaku di suatu masyarakatnya. Banyak yang dapat dipelajari dari fungsi ini
seperti sikap, kepercayaan, kebiasaan dan kedisplinan
6. Perilaku
Sosial
Perilaku sosial adalah
aktifitas fisik dan psikis seseorang terhadap orang lain atau sebaliknya dalam
rangka memenuhi diri atau orang lain yang sesuai dengan tuntutan social.1
Macam-macam perilaku sosial menurut Sarlito2 dibagi menjadi tiga yaitu:
a. Perilaku sosial (social behavior).
Yang dimaksud perilaku sosial adalah
perilaku ini tumbuh dari orang-orang yang ada pada masa kecilnya mendapatkan
cukup kepuasan akan kebutuhan inklusinya. Ia tidak mempunyai masalah dalam
hubungan antar pribadi mereka bersama orang lain pada situasi dan kondisinya.
Ia bisa sangat berpartisipasi, tetapi bisa juga tidak ikut-ikutan, ia bisa
melibatkan diri pada orang lain, bisa juga tidak, secara tidak disadari ia
merasa dirinya berharga dan bahwa orang lain pun mengerti akan hal itu tanpa ia
menonjolkannonjolkan diri. Dengan sendirinya orang lain akan melibatkan dia
dalam aktifitas-aktifitas mereka.
b. Perilaku yang kurang sosial (under
social behavior).
Timbul jika kebutuhan akan inklusi
kurang terpenuhi, misalnya: sering tidak diacuhkan oleh keluarga semasa
kecilnya. Kecenderungannya orang ini akan menghindari hubungan orang lain,
tidak mau ikut dalam kelompok-kelompok, menjaga jarak antara dirinya dengan
orang lain, tidak mau tahu, acuh tak acuh.
c. Perilaku terlalu sosial (over social
behavior). Psikodinamikanya sama dengan perilaku kurang sosial, yaitu
disebabkan kurang inklusi. Tetapi pernyataan perilakunya sangat berlawanan.
Orang yang terlalu sosial cenderung memamerkan diri berlebih-lebihan
(exhibitonistik). Bicaranya keras, selalu menarik perhatian orang, memaksakan
dirinya untuk diterima dalam kelompok, sering menyebutkan namanya sendiri, suka
mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengagetkan.
System
Sosial
Definsi di atas
tentu saja harus dipahami secara hati-hati. Kita bisa bayangkan bahwa kita
berinteraksi dengan orang lain dalam keseharian dengan cara dan pola yang
mempertimbangkan nilai-nilai, norma dan makna kultural yang disepakati. Dengan
demikian kita sebenarnya sedang bertindak dalam sebuah sistem sosial.
Ahli sosiologi,
Ogbum dan Nimkoff memiliki definisi yang lebih simpel tentang sistem sosial.
Menurutnya,”Sistem sosial bisa didefinisikan sebagai keragaman individu yang
berinteraksi satu sama lain menurut makna dan norma kultural yang disepakati bersama”. Dari definisi tersebut, kita bisa menangkap pengertian sistem sosial sebagai
interaksi sosial yang berlangsung berdasar makna dan norma yang dianut bersama.
Dengan demikian ada benang merah antara definsi kompleks yang diusulkan Parsons
dan definisi simpel yang dibuat Ogbum dan Nimkoff.
DAFTAR
PUSTAKA
Damanik.
2016. Perspektif Pelibatan Masyarakat Lokal Dalam Sosial Dan
Pembangunan Kehutanan Di Indonesia. Simalungun
Pembangunan Kehutanan Di Indonesia. Simalungun
Deny
dan Syafrudin. 2009. Diskursus Pengelolaan Hutan dan
Implikasinya pada
Penghidupan Suatu Petani (Studi
Kasus Hutan Gunung Ciremai Kabupaten
Kuningan).
Kuningan
Lipi. 2015. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan Journal Of Forestry Policy
Analysis. Bogor
Analysis. Bogor
Martin. 2012. Peran Pendekatan Sosiologi Kehutanan Dalam Pemaknaan
Hutan
Untuk Kesejahteraan Masyarakat.
Palembang
Putri dkk, 2013.
Analisis Konflik Antara Masyarakat Dengan Perhutani
Akibat
Pengambilan Lahan Kehutanan. Cianjur ; Jurnal Sosietas, Vol. 5, No. 2
Pengambilan Lahan Kehutanan. Cianjur ; Jurnal Sosietas, Vol. 5, No. 2
Sulistyaningsih.
2010. Kapasistas Organisasi Lokal dalam
Sertifikasi Hutan di
Kabupaten Gunungkidul. Yogyakarta
Tumengkol.
2013. Sosiologi,
Kegunaan Dan Masa Depannya. Manado
